Lompat ke isi

Blog PK2PM 2011 in review

18/01/2012

The WordPress.com stats helper monkeys prepared a 2011 annual report for this blog.

Here’s an excerpt:

The concert hall at the Sydney Opera House holds 2,700 people. This blog was viewed about 14.000 times in 2011. If it were a concert at Sydney Opera House, it would take about 5 sold-out performances for that many people to see it.

Click here to see the complete report.

Geopolitik Kepulauan

11/01/2012

04.01.2012 10:06

Geopolitik Kepulauan

Penulis : Muhamad Karim*

(Foto:dok/ist)

Pindahnya pangkalan militer Amerika Serikat (AS) dari Subik, Filipina, ke Darwin, Australia, menimbulkan polemik di Indonesia hingga saat ini. Di satu pihak itu dianggap wajar karena masa kontrak AS dengan Filipina telah usai. Di pihak lain, secara geopolitik mengukuhkan kekuatan hegemoni AS dan berpotensi menebar ancaman kawasan.

Kendati Presiden SBY telah mendapatkan jaminan Presiden AS Barack Obama hal itu tak akan mengancam kawasan ASEAN maupun Asia Pasifik, patut dicermati jarak Darwin hingga perbatasan maritim Indonesia sekitar perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) kurang dari 1.000 mil laut.

Hingga kini Indonesia masih belum menuntaskan soal perbatasan maritim dengan Timor Leste maupun Australia. Lalu bagaimana dengan perbatasan maritim Indonesia?

Ancaman 

Soal perbatasan maritim Indonesia bak menyisakan api dalam sekam. Mulai dari belum tuntasnya batas dengan Australia maupun Timor Leste, trafficking, penyelundupan narkoba, pencurian ikan, nelayan pelintas batas, hingga ancaman okupasi pulau perbatasan. Soal okupasi pulau perbatasan bukan sebatas patut mendapatkan perhatian ekstra pemerintah dan bukan sekadar isapan jempol.

Simaklah rentetan peristiwa ekonomi politik dan geopolitik kawasan. Pertama, pindahnya pangkalan militer AS dari Subik ke Darwin sebagai sekutu abadinya di Asia Pasifik amat bernilai geopolitik maupun geoekonomi.

AS cerdas memilih Darwin sebab (i) mempermudah jalur pelayaran kapal perang dari dan ke Pasifik karena adanya alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III; (ii) menyangga (barried) hegemoni China secara ekonomi di kawasan ASEAN (China ASEAN Free Trade Area) dan soal Laut China Selatan; (iii) melindungi kepentingan ekonominya (Freeport) di Papua hingga kawasan timur Indonesia lainnya semacam NTB dan Kalimantan Timur.

Indikasinya jelas, kehadiran Obama di KTT ASEAN di Bali akhir 2011. Kita pun tak tahu apakah ada negosiasi di balik layar atau tidak. Kendati mogok karyawan PT Freeport Indonesia sudah usai, ancaman penembakan gelap masih menghantui.

Kedua, amat rentannya pulau kecil perbatasan yang berada di wilayah timur Indonesia, mulai Biak di Papua,  perbatasan dengan Australia, dan Kepulauan Sangir dan Talaud yang berbatasan dengan Filipina (Pulau Miangas dan Pulau Marore), hingga Morotai di tepian Pasifik Maluku Utara buat kepentingan ekonomi maupun militer.

Sayangnya, pemerintah Indonesia masih menyisakan setumpuk “pekerjaan rumah”. Ingat juga, AS mempunyai kepentingan ekonomi  yang berlokasi di wilayah itu yang menghasilkan pemasukan triliunan dolar ke negaranya.

Ketiga, adanya pulau kecil di perbatasan maritim di wilayah Indonesia Timur yang amat potensial sebagai kota satelit perdagangan kawasan Asia Pasifik mirip Singapura. AS amat paham soal ini. Karena itu, kebijakan memindahkan pangkalan militernya ke Darwin akan berbuah keuntungan ekonomi di masa datang.

Ingat, dulu AS getol menginginkan Biak sebagai pangkalan militernya. Mengapa? Karena posisinya secara geopolitik dan geoekonomi sebagai kota satelit perdagangan di kawasan Asia Pasifik dan pusat peluncuran satelit. Tapi, pemerintah Indonesia tak pernah mengizinkan.

Biak, selain posisinya stategis, juga bernilai historis bagi AS semasa Perang Pasifik. Di manakah selain Biak? Mungkinkah Timor Leste? Simaklah, posisi geografis Timor Leste yang amat dekat dengan Darwin. Logis bila AS akan menyulap Timor Leste sebagai satelit perdagangan/ekonomi di masa datang.

Amat tidak mungkin Australia mau menjadi satelit AS kendati sekutu abadinya di kawasan Asia Pasifik. Pasalnya, ekonomi Australia sudah mapan. Bila ini terjadi, eksistensi NKRI terancam di wilayah perbatasan maritim. Bukan tidak mungkin pulau-pulau perbatasan di NTT berubah fungsi menjadi Neo Singapura-nya kawasan Asia Pasifik. Jadi, bukan hanya Timor Leste.

Agenda AS jelas, bagaimana cara mengerem penetrasi dan hegemoni China di kawasan ini. Pastinya tak melalui operasi militer, melainkan klaim-klaim negara tetangga yang berujung sengketa dengan Indonesia. Kasus Sipadan–Ligitan, terlepas dari kontroversial statusnya, terbukti lepas dari Indonesia. Lantas apa yang mesti dilakukan?

Ekonomi Kepulauan 

Menyikapi perkembangan dinamika ekonomi politik yang berkembang pesat di kawasan timur Indonesia pascahadirnya militer AS di Darwin, Indonesia mestinya merumuskan strategi kebijakan ekonomi politik kelautan yang tak mudah disetir dan dihegemoni AS atau China.

Pertama, pemerintah mesti menitikberatkan strategi pembangunannya berbasiskan geopolitik dan geoekonomi wilayah kepulauan. Umpamanya, pulau perbatasan tak sekadar dipandang dari kacamata ekonomi dan keamanan semata, melainkan juga geopolitik kawasan.

Semestinya pemerintah mengembangkan kebijakan ekonomi lokal berbasis geopolitik kepulauan. Umpamanya, pulau/daerah yang mengalami surplus produksi perikanan mestinya menyuplai pulau/daerah yang defisit.

Pola ini berlaku juga buat komoditas pangan lainnya berupa beras, sayuran, dan buah-buahan. Ini akan berujung pada kedaulatan pangan secara regional dan interregional Indonesia.

Kuncinya, peran negara mesti optimal utamanya menyediakan sarana dan prasarana distribusi pangan dan ikan berupa kapal pengangkut berkapasitas 500-1.000 GT antarpulau/daerah dan interseluler di seluruh kepulauan Indonesia, serta lumbung stok pangan daerah (termasuk cold storage buat ikan, buah, dan sayuran).

Dampaknya,  menyetop impor pangan dari luar negeri (ikan, buah, dan sayuran), menggairahkan dinamika ekonomi lokal antardaerah, dan menghidupkan pelayaran rakyat, serta menciptakan lapangan kerja baru.

Kedua, berkembangnya kota-kota satelit perdagangan/ekonomi baru pada pulau–pulau kecil di perbatasan maritim yang bernilai strategis secara geopolitik. Perkembangannya bukan karena hegemoni dan penetrasi kapital AS maupun China, melainkan inisiatif Indonesia.

Kota satelit itu berbasiskan industri kelautan (galangan kapal, perkapalan); industri perikanan tangkap di ZEE, perairan teritorial, hingga pengolahan ikan tanpa mesti mengimpor bahan baku misalnya pengalengan ikan, fillet ikan, usaha ikan asap, ikan kayu hingga ikan asin. Prioritasnya adalah bukan ekspor melainkan memenuhi konsumsi dalam negeri buat daerah defisit pangan ikan.

Sekali lagi dukungan sistem distribusi dan sistem lumbung pangan daerah menjadi harga mati untuk menampung stok pangan dari perdagangan antarpulau/daerah dan interseluler.

Selain itu juga berbasiskan pariwisata bahari di pulau kecil yang memiliki ekosistem karang dan keindahan alam yang indah, misalnya di Morotai, Maluku Utara, NTB dan NTT; dan menghidupkan pelayaran rakyat sebagai sarana distribusi barang dan jasa yang menjangkau antarpulau/daerah, interseluler hingga pulau-pulau terpencil sebagai garda terdepan mendistribusikan pangan dan sandang.

Sebaliknya, mengangkut produksi hasil laut (segar maupun olahan) ke pusat pemasaran terdekat, tatkala kota-kota satelit itu belum dikembangkan.

Bila ini berjalan efektif, bukan tak mungkin 20–30 tahun mendatang penggerak utama ekonomi kawasan Asia Pasifik berpusat di pulau kecil perbatasan maritim Indonesia Timur.

Ini akan menggerakkan pertumbuhan ekonomi kawasan adil dan berkualitas. Konsep ekonomi kepulauan berbasis geopolitik kepulauan inilah yang mestinya menjadi modal politik pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan Indonesia di masa datang. Semoga!

*Penulis adalah Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim.

Sumber : http://www.sinarharapan.co.id/content/read/geopolitik-kepulauan/

Kelautan Harus Jadi Prioritas Pembangunan Nasional

18/12/2011

16.12.2011 13:57
Kelautan Harus Jadi Prioritas Pembangunan Nasional

Penulis : Mila Novita

(foto:dok/ist)

JAKARTA – Fokus pembangunan Indonesia seharusnya tidak lagi memprioritaskan aspek pembangunan darat, melainkan harus fokus pada konsep pembangunan kelautan.

Sebagai negara kepulauan yang bercirikan nusantara, parameter pembangunan bangsa ini harus berada di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pulau terluar. Pada kawasan tersebut, masyarakat sangat miskin, sehingga harus menjadi prioritas pembangunan demi mencapai kesejahteraan rakyat.

Hal itu disampaikan Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik di sela-sela diskusi maritim yang diadakan SH, Kamis (15/12) sore.

Kiara mencatat sekitar 60 persen penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya di laut, dengan tingkat kemiskinan mencapai 20 persen dari total penduduk Indonesia.

“Ada 240 kabupaten kota di Indonesia itu kota-kota pantai yang berhadapan dengan laut. Sekitar 20 persen masyarakatnya yang miskin berasal dari pesisir. Jadi kalau kita berhasil menuntaskan kemiskinan di wilayah pesisir maka kita akan mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya.

Saat ini, kata Riza, pemerintah telah salah mengambil arah kebijakan pembangunan yang berpusat pada model pembangunan darat. Padahal dalam empat dekade terakhir, model pembangunan darat yang berasal dari sektor tambang dan kehutanan hampir kolaps dan ambruk, yang ditandai dengan bencana ekologis dan kemiskinan.

“Jika tetap menerapkan pengelolaan tambang dan hutan berbasis daratan tadi, kalau ini terus menerus dilakukan maka bangkrutlah republik kita nanti,” ujarnya.

Menurutnya, model pembangunan yang fokus pada daratan telah membuat bangsa semakin terpuruk, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun politik. Hal itu ditandai dengan banyaknya kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial yang memuncak yang menggambarkan bentuk kegagalan pemerintah mengelola negeri kelautan ini.

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah belum mengambil sikap untuk melakukan model pembangunan kelautan yang sesungguhnya berpotensi besar dalam menyumbang perekonomian bangsa, serta dampak positif bagi lingkungan.

“Pembangunan kelautan khususnya pesisir belum diletakkan sebagai potensi yang prospek. Justru sebagai ancaman, bahkan dipinggirkan, sehingga kita bisa melihat pertumbuhan berada di daratan yang kotoran-kotoran dari sisa pembangunan yang ada, limbah industri, dan kendaraan dibuang ke laut, padahal justru masa depan kita berada di laut,” katanya.

Untuk itu, perlu adanya gerakan yang berinisiatif serta kolektif, baik materiil maupun moril demi mengembalikan arah dan model pembangunan negara ini, yang seharusnya berbasis kepulauan, baik di pesisir pulau kecil maupun besar.

Selain membangun model pembangunan kelautan di pesisir, Riza juga mengingatkan pemerintah harus fokus membangun moda transportasi laut, karena dapat menjadi urat nadi pembangunan suatu desa pesisir.

Dengan begitu distribusi pembangunan dan bahan pangan berjalan dengan lancar, sehingga tidak ada lagi satu daerah tidak memiliki bahan baku. Sementara itu, kebanyakan bahan baku tidak bisa diolah.

Sekalipun akan melakukan pembangunan, Riza tetap menekankan pada pembangunan yang berprioritas lingkungan dan pembangunan yang dapat menyejahterakan rakyat. “Prioritas lingkungan menjadi satu parameter utama, karena sebagian besar tinggal di pulau kecil ketika lingkungannya rusak, maka ada implikasi terpuruknya ekonomi mereka terhadap ancaman bencana akan semakin besar,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, menurutnya, untuk membangun potensi kelautan ada dua dimensi yang harus dipegang, power dan interest. “Tapi interest tidak hanya sekadar ekonomi, tapi kesejahteraan lingkungan menjadi objek penting dan vital,” tuturnya.

Tumpang Tindih UU

Sekretaris Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) Max Rompas mengatakan, selama ini ada 12 undang-undang (UU) yang tumpang tindih dalam mengurusi masalah kelautan.

Dia mencontohkan tiga UU, di antaranya masalah keamanan angkatan laut mempunyai kewenangan sebagai penyidik di wilayah teritorial di kelautan berdasarkan UU Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939) yang diterbitkan sejak zaman Hindia Belanda. Namun, kepolisian juga memiliki masalah UU sebagai penyidik di laut. “Jadi ini siapa yang mengurusi,” katanya.

Selain itu, UU pesisir laut yang dimiliki Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) juga tumpang tindih dengan UU pengelolaan sumber daya hutan yang ada di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) No 60 Tahun 1986. “Jadi kita bingung siapa yang berhak mengurusi masalah pesisir laut jika Kemenhut dan KKP mempunyai kewenangan yang sama,” ujarnya.

Dia melanjutkan, untuk UU masalah Taman Nasional Laut, Kemenhut juga memiliki perundang-undangan yang sama dengan UUD Perikanan yang dimiliki KKP, dalam hal mengurusi masalah yang sama. “Ini saja dulu, yang lain masih banyak lagi,” ucapnya.

Serbuan Ikan Impor

Kepala Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana mengatakan lautan Indonesia saat ini masih dijadikan sumber kebutuhan negara lain.

Ia mencontohkan di sektor perikanan. Saat ini hasil perikanan tangkap yang memiliki kualitas baik diekspor untuk memenuhi kebutuhan negara lain. Sementara untuk dalam negeri disiapkan ikan impor yang biasa dijadikan bahan ikan asin atau ikan pindang.

Kondisi ini mirip dengan masa penjajahan, ketika Belanda melalui VOC meminta rakyat menanam tanaman yang dibutuhkan mereka.

“Akhirnya kita hanya berpikir mendapat devisa, padahal yang lebih penting kan menyiapkan SDM. Bagaimana mau berkualitas kalau konsumsinya bahan untuk ikan asin dan ikan pindang,” katanya.

Ia menambahkan, serbuan ikan impor untuk konsumsi langsung pun tidak mampu dibendung, khususnya dari China yang menguasai 38 persen pangsa pasar impor ikan nasional.

Tahun 2010, impor ikan dari China tercatat US$ 83.085.065, sementara dalam catatan UN Comtrade, ekspor ikan China ke Indonesia pada tahun yang sama US$ 170.538.748.

Artinya, ada selisih US$ 87.453.689 atau 51,28 persen yang diduga merupakan impor ilegal. “Dengan harga ikan diasumsikan US$ 2 per kg, maka ada sekitar 43.726,84 ton ikan ilegal masuk ke Indonesia pada 2010,” katanya.

Celakanya, ikan yang berasal dari China umumnya bukan ikan berkualitas, melainkan ikan yang biasanya digunakan sebagai bahan ikan asin atau ikan pindang.

Ia menduga, impor ikan ini terjadi akibat kurang maksimalnya produksi ikan tangkap nasional, khususnya selama 20 tahun terakhir.

Berdasarkan data FAO dan KKP yang dikutip Suhana, produksi ikan tangkap pada 1990 sebesar 2,67 juta ton dan hanya meningkat menjadi 5,38 juta ton pada 2010. Artinya, dibutuhkan 20 tahun untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap dua kali lipat dari produksi pada 1990.

Itu baru perikanan yang masuk dalam perekonomian pesisir. Masih ada perekonomian maritim (perhubungan) yang bernasib sama, bahkan perekonomian landas kontinen (migas). “Banyak yang belum digarap, kita baru berkutat pada perikanan. Itu pun belum optimal, hanya sebatas eksploitasi,” tambahnya. (CR-27/CR-28)

Sumber : http://www.sinarharapan.co.id/content/read/kelautan-harus-jadi-prioritas-pembangunan-nasional/

Izin Impor Ikan Disalahgunakan

07/12/2011

10 Jenis Ikan Impor Terbesar Indonesia Tahun 2011

07/12/2011

Bantuan Kapal Nelayan Rawan Penyimpangan

06/12/2011
Sektor Riil
Koran Jakarta, Selasa, 06 Desember 2011 | 00:01:12 WIB
Bantuan Kapal Nelayan Rawan Penyimpangan
Bantuan Kapal Nelayan Rawan Penyimpangan

republika.co.id

JAKARTA – Realisasi pemberian bantuan kapal untuk nelayan perlu diawasi. Alihalih dinikmati nelayan tradisional, program bantuan 1.000 kapal tersebut justeru rawan diselewengkan.

“Selama ini, kapal yang seharusnya dinikmati nelayan tradisional atau nelayan kecil justru dinikmati juragan nelayan. Jadi, di lapangan, secara administratif yang menerima nelayan kecil, tetapi operasionalnya tetap saja juragan nelayan,” kata Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana kepada Koran Jakarta, Minggu (4/12).

Suhana mengatakan kapal bantuan tersebut rata-rata berkapasitas 30 gross ton, artinya butuh kemampuan teknologi dan modal untuk bisa mengoperasikanya.

Ia mencontohkan untuk kebutuhan sekali melaut saja, dibutuhkan modal 50 juta rupiah untuk kebutuhan bahan bakar berupa solar. Dengan dana sebesar itu, maka sulit bagi nelayan tradisional untuk mencukupi kebutuhan bahan bakarnya.

Alhasil, hanya juragan kapal yang siap mengoperasikan. Tidak hanya itu, nelayan kecil dengan perahu kecil selama ini menangkap ikan di sekitar pesisir, padahal kapal bantuan berkapasitas 30 gross ton itu disiapkan untuk penangkapan di wilayah zona ekonomi eksklusif.

Jadi, bantuan kapal itu, kata Suhana juga tidak mempertimbangkan budaya dari nelayan calon penerimanya. Jika dengan kapal berukuran lima gross ton nelayan biasanya menangkap ikan dengan sehari melaut saja, maka dengan kapal 30 gross ton nelayan disiapkan untuk melaut dan menangkap ikan selama satu bulan.

“Jadi bantuan kapal ini memang perlu dikaji ulang. Jika sasarannya nelayan kecil, maka KKP harus menyiapkan mereka melalui magang, untuk memastikan kesiapan penggunaan teknologi, budaya melautnya, maupun kesiapan modalnya. Jika itu tidak dilakukan, maka sulit diharapkan bantuan itu berdampak ke nelayan tradisional,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suhana justru mengkhawatirkan jika nelayan tradisional tidak siap dengan itu, maka saat diberikan bantuan maka kapal kapal itu rawan untuk dijual.

Jadi, menurutnya, KKP harus memastikan kapal tersebut tepat sasaran ke nelayan tradisional dengan melakukan transfer teknologi dan internalisasi agar bantuan itu benar-benar memberdayakan nelayan kecil dan tradisional.

Sementara itu Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik mengatakan pemberian bantuan kapal yang sudah berjalan sejak tahun lalu tidak tepat sasaran.

“Dari target bantuan 60 kapal tahun lalu, realisasinya hanya 46 kapal. Dari 46 kapal Inka Mina yang disalurkan, tujuh belum beroperasi, yang belum beroperasi itu ada di Kalimantan Selatan (Kotabaru), Sorong dan Manokwari di Papua Barat, Pesisir Selatan Sumatra Barat, Ende-NTT, Maluku Tenggara, dan Merauke,” ungkapnya

Terkait dengan itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo belum lama ini meminta gubernur, wali kota, dan bupati mengawasi langsung penggunaan dan pengelolaan kapal bantuan. “Bantuan kapal itu sesuai Inpres N0 1/ 2010. Dengan pengawasan penuh oleh kepala daerah, maka kapal-kapal penangkap ikan bantuan benar-benar dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan nelayan.” aan/E-12

Sumber : http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/77710

Impor Ikan untuk Siapa?

06/12/2011

05.12.2011 10:46

Impor Ikan untuk Siapa?

Penulis : Muhamad Karim*   [ 1 Komentar ]

(Foto:dok/ist)

Pembangunan kelautan dan perikanan kini mengalami kekisruhan akibat pemerintah hendak mengimpor ikan dari negara lain. Ironis memang sebagai negara kelautan di dunia.

Dalih yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kita kekurangan bahan baku untuk industri perikanan. Alasan yang klise, sebab sejak dua dasawarsa silam soal kekurangan bahan baku sudah menghiasi jagad perikanan Indonesia.

Jadi, itu amat retoris dan mengada-ada. Padahal, bila mengurusi perikanan ini dengan pendekatan yang tepat, tak mungkin kekurangan bahan baku. Apa masalahnya?

Problem Kekurangan Bahan Baku

Soal kekurangan bahan baku ikan dalam industri perikanan telah bersifat struktural. Setiap tahunnya sejak revolusi biru hingga kini, kekurangan bahan baku kerap kali menggoyang eksistensi industri pengolahan ikan kita. Simaklah BUMN Perikanan Usaha Mina yang hingga kini bubar tak ketahuan rimbanya.

Pemerintah pun tak mampu menjelaskan akar persoalan sesungguhnya hingga kini. Apakah memang Indonesia benar kekurangan ikan? Mungkinkah kita dikibuli negara asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia? Atau pengusaha penangkapan ikan yang beroperasi ikan di Indonesia tak pernah melaporkan hasil tangkapannya secara benar demi menghindari pajak?

Sangat terbuka kemungkinan mafia perikanan sudah menggurita dalam bisnis perikanan Indonesia sehingga pemerintah bengong saja. Hingga kini pemerintah gagal mengungkap mafia perikanan Indonesia, kendati telah membentuk satgas mafia hukum.

Problem ekonomi politik semacam ini merupakan konspirasi aparat, korporat (domestik dan asing), dan politikus dalam bisnis perikanan tangkap. Korbannya adalah industri perikanan nasional. Menurut hemat penulis, alasan kekurangan bahan baku sebenarnya menjustifikasi ketidakmampuan pemerintah.

Amat kontras bila dibandingkan dengan usaha perikanan rakyat yang berkembang baik sebagai industri rumahan hingga usaha mikro yang tak mengeluh soal kekurangan bahan baku. Apakah pernah usaha ikan kayu, ikan asap, ikan pindang, maupun ikan asin mengeluhkan kekurangan bahan baku?

Mengapa pemerintah tak pernah berupaya memberdayakan usaha perikanan rakyat yang sudah berkembang dalam keluarga nelayan perikanan tangkap, terutama di kawasan timur Indonesia? Umpamanya, di Maluku, Sulawesi Utara, hingga Papua.

Namun pemerintah justru membuat kebijakan aneh yang belum tentu menuai hasil baik. Contohnya, kebijakan minapolitan hingga kini mau mengembangkan industrialisasi kelautan dan perikanan.

Pasalnya, kebijakan semacam itu tak berdasarkan realitas masyarakat dan kondisi perikanan Indonesia yang bersifat multispesies. Pengambil kebijakan kelautan dan perikanan di Indonesia ini gemar mencontoh hal-hal yang belum tentu adaptif dan implementatif dengan kondisi Indonesia.

Simaklah, pertama, model pengelolaan wilayah pesisir yang dicontek dari Amerika Serikat sejak 1996 itu, apa ada hasilnya? Apa betul wilayah pesisir Indonesia menjadi bertambah baik dan degradasi berkurang? Fakta membuktikan justru sebaliknya.

Pesisir Indonesia makin rusak dan proyek-proyek pesisir itu hanya menghasilkan dokumen-dokumen dan malah menambah daftar utang Indonesia.

Kedua, program COREMAP, soal pengelolaan terumbu karang. Hasilnya pun tak signifikan bagi perbaikan ekosistem terumbu karang dan kesejahteraan nelayan. Padahal program itu dananya bersumber dari utang luar negeri.

Penulis mau mengatakan, pemerintah Indonesia cenderung “latah” dalam membuat kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan. Mestinya pemerintah mempertimbangkan aspek-aspek sosiokultural dan historis empiris dalam membangun kebijakannya. Lantas bagaimana semestinya?

Pendekatan Heterodoks

Dalam kepustakaan ekonomi politik, pendekatan heterodoks muncul sebagai kritik atas teori arus utama (klasik, neoklasik, dan keynesian) yang gagal menjelaskan problem pembangunan di negara dunia ketiga. Kebijakan industrialisasi kelautan dan perikanan yang hendak diusung KKP kini dipastikan akan menuai kegagalan di masa datang.

Ini karena, pertama, konsep industrialisasi kelautan dan perikanan dengan dukungan impor bahan baku sejatinya mengadopsi strategi industri subtitusi impor (ISI). Kaum heterodoksian mengkritiknya karena itu merupakan manifestasi dari konsep keseimbangan pasar.

Permintaan bahan baku tinggi sementara persediaan kurang, solusinya impor. Kaum heterodoksian memandang kekurangan bahan baku ikan tak bisa hanya dijelaskan dengan konsep hukum keseimbangan pasar yang amat matematis itu, tetapi ada komponen lain, mulai soal politik, mafia perikanan, hingga pasar gelap yang mempengaruhi harga ikan.

Kedua, merujuk teori regulasi (heterodoks)-nya Robert Boyer, pasar bukan hanya sebagai institusi ekonomi, melainkan juga berperan sebagai institusi sosial dan politik. Simaklah dalam tradisi relasi patronase antara juragan sebagai patron dan anak buah kapal sebagai klien.

Memang di berbagai daerah hubungan ini ada kecenderungan eksploitatif, tetapi relasi patronase ini juga memproduksi hubungan sosial yang selaras dengan habitus masyarakat pesisir yang tak bisa diabaikan.

Kebijakan politik pembangunan kelautan dan perikanan mestinya memandang pola relasi masyarakat di wilayah pesisir tak hanya sebatas ekonomi an sich, melainkan sisi habitusnya perlu dipertimbangkan, karena telah menstruktur dalam kehidupan masyarakat secara turun-temurun.

Ketiga, pendekatan heterodoks juga mengharamkan teori neoklasik dalam pasar tenaga kerja yang merasionalisasikan eksploitasi atas buruh oleh pemilik modal. Konsep industrialisasi kelautan dan perikanan sejatinya akan berujung pada rasionalisasi pasar tenaga kerja yang otomatis berujung pada eksploitasi atas buruh nelayan dan industri penangkapan hingga pengolahan ikan.

Sejumlah Saran Solusi

Lantas bagaimana pendekatan heterodoks dalam pembangunan kelautan dan perikanan?

Pertama, kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan mestinya dibangun atas dasar realitas yang berkembang di masyarakat pesisir dan kondisi geografi Indonesia (aliran regulasi), sehingga tak menjadikan negara maju sebagai referensi pembangunannya.

Umpamanya, kebijakan industrialisasi perikanan lebih berorientasi pada industri skala menengah dan industri rumahan semacam industri ikan kayu, ikan asap, ikan pindang, dan ikan asin yang berorientasi memenuhi konsumsi ikan domestik.

Seharusnya tak perlu impor ikan karena memang hingga kini industri perikanan rakyat tak mengeluhkan bahan baku. Itu hanya keluhan pejabat KKP dan intelektual yang hanya beretorika di media publik.

Sumber daya ikan Indonesia pun berbeda dengan Jepang di wilayah subtropis yang keragamannya spesiesnya rendah ketimbang Indonesia di daerah tropik yang keragamannya tinggi. Karena itu, konsep pengelolaan sumber daya dan pengembangan ekonominya bersifat pluralis/majemuk.

Kedua, kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan mesti mengedepankan nilai-nilai lokal, agama, dan tradisi lokal, terutama dalam pengelolaan sumber daya. Lee (2003) menyatakan kesuksesan Jepang dalam pembangunan ekonominya karena perwujudan nilai-nilai kebajikan (virtue) yang terkandung dalam ajaran konfusianisme dan peran negara dalam pembangunan.

Nilai-nilai yang diangkat antara lain kedermawanan, kepatuhan terhadap otoritas patriarkis (semangat kekeluargaan), nepotisme, otoriter, kesadaran nasional, semangat komunitas, kegairahan pendidikan, kerja keras, dan gaya hidup hemat.

Indonesia belum tentu sukses jika mengadopsi nilai-nilai ala Jepang ini. Nilai-nilai yang dikembangkan seharusnya nilai-nilai ke-Indonesiaan, seperti gotong royong, semangat kekeluargaan, relasi patron client egaliter berbasis agama (Lutfi, 2010), hingga kesadaran nasionalisme ekonomi. Bila hal ini berkembang, kebijakan industrialisasi berbasis impor ikan mestinya harus dibuang jauh-jauh.

Ketiga, mendayagunakan UKMK dan LSM lokal/nasional sebagai fasilitator dan katalisator pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan. Pemerintah tak perlu menganggap LSM sebagai ”musuh” karena kerap kali mengkritik pemerintah. Mestinya, LSM sebagai mitra kritis pemerintah dalam mensukseskan kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan.

Keempat, pemerintah tak bisa berpangku tangan membiarkan mekanisme pasar bekerja secara bebas (liberalisasi) dalam industrialisasi perikanan. Kebijakan KKP hendak mengimpor ikan dengan alasan kekurangan bahan baku, bukti KKP berkiblat pada mekanisme pasar bebas.

Negara melepaskan tanggung jawabnya sebagai vektor penentu arah dalam kebijakan pembangunan dengan membiarkan impor. Siapa yang dikorbankan?Otomatis usaha perikanan tangkap domestik dan perikanan rakyat yang berupa industri rumahan dan keluarga.

Bahkan, nelayan-nelayan penangkap ikan akan pengangguran karena pasti harga ikan impor lebih murah ketimbang harga ikan domestik. Pasalnya, biaya proses penangkapan ikan amat mahal akibat pemerintah tak memberikan perlindungan dan subsidi BBM.

Sejatinya, negara berperan sebagai instruktur terhadap pasar dan mengatur ekonomi yang mendasar, khususnya industri perikanan rakyat di daerah. Bukan sebaliknya, pasar yang menjadi instruktur negara dan mengorbankan rakyat kecil, khususnya nelayan tradisional dan pengolah ikan industri rumahan.

Dengan pendekatan heterodoks ini akan mereposisikan pembangunan kelautan dan perikanan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Semoga!

*Penulis adalah Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM).

Sumber : http://www.sinarharapan.co.id/content/read/impor-ikan-untuk-siapa/

ASEAN menyorot Laut China Selatan

14/11/2011

ASEAN menyorot Laut China Selatan

Minggu, 13 November 2011 15:57 WIB | 696 Views

Muhammad Razi Rahman

Laut China Selatan juga kerap menjadi ajang pamer militer sejumlah negara, terutama China. (DTN News)

Nusa Dua (ANTARA News) – Salah satu masalah penting ASEAN yang saat ini dibahas pada KTT ASEAN ke-19 di Nusa Dua, Bali, untuk dicarikan solusinya adalah sengketa Laut China Selatan.

Rangkaian ketegangan di Laut China Selatan ini melibatkan China dan empat negara ASEAN; Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Saling klaim di Laut China Selatan tidak hanya mempengaruhi keamanan dan perdamaian dunia, tetapi juga sumber daya laut di kawasan tersebut.

Untuk itu, mengutip Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana, KTT ASEAN di Nusa Dua harus mampu menyelesaikan ketegangan di Laut China Selatan.

“ASEAN seharusnya bisa menengahi konflik antarnegara di Laut China Selatan,” kata Suhana kepada ANTARA.

Suhana melihat, konflik di Laut China Selatan mesti diakhir terutama karena isu ini erat kaitannya dengan maraknya illegal fishing di perairan kaya akan sumber daya perikanan itu.

Dan meski Indonesia tidak berkonflik langsung di situ, tetapi perikanana Indonesia akan dirugikan oleh berlarut-larutnya masalah itu.

Suhana mengkhawatirkan sengketa tak berujung di Laut China Selatan akan membuat pengawasan dalam kawasan itu melonggar.  Keadaan ini akan membahayakan industri perikanan nasional karen pelaku illegal fishing dari negara Asia Tenggara lain yang masuk dari Laut China Selatan akan masuk pula ke perairan Indonesia.

“Banyak pelaku illegal fishing di lautan Indonesia berasal dari negara-negara ASEAN,” katanya.

Suhana juga melihat, konflik batas laut di Laut China Selatan akan mengganggu pemetaan pengelolaan kawasan itu.

Kekhawatiran serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) M Riza Damanik.

“Konflik di Laut China Selatan yang tidak berakhir akan sangat mengganggu potensi sumber daya perikanan di daerah itu dan sekitarnya,” katanya.

Dia mengkhawatirkan, konflik di Laut China Selatan akan membuat eksploitasi laut menjadi brutal di mana pencurian ikan akan menjadi-jadi, lalu merembet ke wilayah laut Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun Kiara, kapal-kapal ikan China dan enam negara ASEAN kerap kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia. Keenam negara ASEAN itu adalah Vietnam, Malaysia, Thailand, Filipina, Kamboja, dan Myanmar.

Ini adalah tantangan bagi Indonesia, sekaligus ASEAN, apalagi tidak ada mekanisme bersama untuk mengatur soal eksploitasi laut yang liar ini.

Aktivis Human Rights Working Group (HRWG) Akbar Tanjung menengarai, mekanisme ASEAN untuk mengatasi illegal fishing belum terkoordinasi dengan baik, padahal pencurian ikan kian menjadi-jadi.

“Perkembangan di ASEAN terkait dalam membuat mekanisme persoalan maritim, termasuk pencurian ikan, masih merupakan hal yang baru,” kata Akbar.

Akbar ingin Indonesia yang tengah mengetuai ASEAN bisa memanfaatkan momentum ini dengan membawa isu pencurian ikan yang merugikan Indonesia ini ke fora ASEAN.

ASEAN sendiri, hari ini, tengah menggelar pertemuan pejabat senior (Senior Officials` Meeting/SOM) ASEAN guna membahas code of conduct kerja sama antarnegara di sekitar Laut China Selatan.

Para pejabat senior ASEAN bertemu untuk pertama kali di Nusa Dua setelah menyepakati panduan penerapan declaration of conduct Juli lalu, menyangkut sengketa di Laut China Selatan, setelah perundingan sembilan tahun antara ASEAN dan China.

Kesepakatan itu menandai niat baik semua pihak dalam menekan ketegangan akibat saling klaim kepemilikan pulau-pulau kaya energi di kawasan tersebut.

Setelah kesepakatan itu, semua pihak akan berunding mengenai hal-hal spesifik dan teknis dari code of conduct itu.

Pertemuan antarpejabat senior ASEAN adalah kegiatan awal menuju KTT ke-19 ASEAN yang akan dihadiri para pemimpin puncak ASEAN, sedangkan pemimpin China, Korea Selatan dan Jepang akan menghadiri KTT ASEAN+3 dan KTT Asia Timur.

Pada KTT yang terakhir disebut, bakal hadir pula kepala negara/pemerintahan Amerika Serikat, Rusia, Australia, Selandia Baru dan India.(*)

M040*F008//A011

Editor: Jafar M Sidik

Sumber : http://www.antaranews.com/berita/284440/asean-menyorot-laut-china-selatan

12/11/2011
Sektor Kelautan | Dukungan Swasta Diperlukan untuk Genjot Nilai Tambah
Industri Perikanan Masih Terkendala Bahan Baku
Industri Perikanan  Masih Terkendala Bahan Baku

dok

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikan (KKP) mengaku sulit mengembangkan industrialisasi perikanan karena belum didukung dengan pasokan bahan baku yang memadai.

“KKP perlu melakukan pemetaan sebelum menetapkan kebijakan industrialisasi perikanan, ada beberapa kendala yang bakal menghambat mulai dari sistim logistik yang belum mendukung serta suplai bahan baku yang minim,” kata Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (P2KM) Suhana di Jakarta, Jumat (11/10).

Suhana mengatakan kebijakan industrialisasi perikanan perlu melihat fakta yang terjadi di lapangan, pasalnya yang terjadi saat ini kapasitas industri perikanan justru tidak optimal karena minimnya pasokan bahan baku.

Bahkan hingga kuartal II/2011, rata-rata kapasitas terpasang industri perikanan masing dibawah 70 persen.
Berdasarkan data yang diperoleh PK2M, masih terjadi devisit bahan baku industri perikanan sebesar 1,3 juta ton.

Perhitunganya, rata-rata produksi perikanan hingga akhir tahun 2010 sebesar 7,6 juta ton, sedangkan kebutuhan konsumsi sebesar 7,13 juta ton dan kebutuhan bahan baku industri sebesar 1,9 juta ton.

“Untuk bahan baku unit pengolahan ikan skala besar, kebutuhanya sebesar 1,9 juta ton, sedangkan unit pengolahan skala UKM sebesar 2,13 juta ton. Untuk skala besar, pasokan selama ini dipenuhi dari impor, sedangkan bahan baku skala UKM masih bisa dipenuhi dari produksi dan tangkapan lokal,” ungkapnya.

Selain persoalan bahan baku pendukung industri, persoalan yang belum terselesaikan adalah dukungan sistim logistik berupa pengangkutan hasil produksi perikanan dari kawasan timur Indonesia ke pusat industri yang berlokasi di Indonesia bagian barat. Selama ini ongkos transportasi dan angkut masih mahal.

Untuk mengatasi persoalan itu, kata Suhana, KKP bisa melakukan kerjasama dengan BUMN Perikanan (samudera) untuk memacu produksi sekaligus mengatasi persoalan distribusi. “BUMN bisa menyediakan bahan baku perikanan, karena menteri BUMN baru sudah mengarah kesana. Kerjasama bisa diperluas untuk pengadaan sistim logistik, maupun penyediaan cold storage,” ujarnya.

Butuh Partisipasi Swasta

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan peningkatan nilai tambah produk perikanan perlu dukungan dari investor, pasalnya jika industrialisasi tidak berjalan maka peningkatan nilai tambah produk akan terhambat.

“Program akan kita mulai tahun depan, dan kita menyadari dibutuhkan anggaran yang sangat besar. Sejauh ini KKP akan mendorong kebijakan yang merangsang para pengusaha membangun industri pengolahan sektor kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Selain mendorong pengusaha dan swasta, Cicip saat ini berusaha membuka jalan agar pelaku pengolahan mendapatkan kemudahan dari sisi permodalan. Menurut Sharip, tanpa dukungan dari lembaga pembiayaan dan perbankan maka pelaku usaha kelautan dan perikanan akan kesulitan meningkatkan kapasitas usahanya. aan/E-12

Sumber : http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/75864

Bantuan Kapal, Kemiskinan Nelayan dan Kelestarian SDI

11/11/2011

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.