Lanjut ke konten

Ribuan Pulau Indonesia Belum Terdaftar di PBB

13/08/2012

Ribuan Pulau Indonesia Belum Terdaftar di PBB

Jurnas.com | NASIB pulau-pulau terluar di Indonesia masih banyak yang belum diperhatikan. Bahkan masih banyak ribuan pulau yang belum diberi nama, serta belum terdaftar resmi di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Data terakhir dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru sekitar 13.466 pulau yang bernama dan terdaftar di PBB pada 2010.

Dari pendataan terakhir pada 2011, jumlah pulau berkurang sebanyak 24 pulau, sehingga sekarang total jumlahnya 17.480 pulau. “Itu karena ada perubahan iklim, sehingga ada yang ada beberapa pulau kecil yang tidak terlihat (tenggelam) ,” ujar Staf Humas Pusat Data, Statistik dan Informasi KKP Kusdiantoro kepada Jurnal Nasional saat dihubungi, Jumat (10/9).

Jumlah pulau tersebut berbeda dengan pedataan Badan Informasi Geospasial-dulu Bakorsurtanal, yang menyebutkan kini jumlah pulau berkurang menjadi 13.466 pulau. Kusdiantoro mengatakan, perbedaan tersebut hanya pada masalah metodologi yang dipakai. Pihaknya melakukan pendataan saat kondisi air laut surut, sehingga beberapa titik pulau-pulau kecil terlihat.

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Herman Khaeron mengatakan bahwa pemberian nama itu penting. Sementara untuk pendaftaran ke PBB itu juga kewajiban konvensi internasional, untuk menghindari adanya sengketa kepemilikan antarnegara.

Herman mengatakan untuk proses penamaan pemrintah dinilai lamban karena sudah diprogramkan sejak setahun 2005. Ia memahami adanya kesulitan akses untuk menjangkau pulau-pulau yang ada.

Namun begitu, katanya, untuk pendaftaran ke PBB lebih diprioritaskan sebab jika titik-titik koordinat pulau yang ada sudah terdaftar berarti aman dari gugatan. “Karena itu sudah terintegrasi dengan wilayah Indonesia, itu yang terpenting,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut saat dihubungi.

Dikatakan Herman, sebetulnya secara tradisi setempat, pulau-pulau yang ada sudah memiliki nama lokal, hanya itu belum dikenal secara nasional dan internasional.

Sementara itu Kepala Riset LSM Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana mengatakan saat ini sudah ada 92 pulau terluar Indonesia yang diakui internasional dan hingga kini tidak ada yang bermasalah.

Persoalan yang dihadapi pulau-pulau kecil dan terluar adalah masalah alam dan rawan konflik. Namun, Ia mengatakan yang terpenting dari identitas sebuah pulau adalah titik koordinat. Meskipun nantinya pulau tersebut saat pasang tenggelam, tidak menjadi masalah karena sudah teridentifikasi.

Saat ini, katanya, salah satu contoh pulau yang rawan hilang karena alam adalah Pulau Fani, Kabupaten Raja Ampat, Papua yang berbatasan dengan negara Palau. Berada di Samudera Pasifik, pulau tersebut setiap tahun terkena abrasi sampai 1-2 meter. Sebetulnya, katanya, sudah banyak sebetulnya secara alami pulau-pulau kecil hilang, tapi juga ada karena faktor penambangan pasir seperti kejadian di Kepulauan Riau.
Sumber : http://www.jurnas.com/news/68618/Ribuan_Pulau_Indonesia_Belum_Terdaftar_di_PBB/1/Nasional/Politik

No comments yet

Tinggalkan komentar